Masih Sering Dilanggar, Kenali Bahaya dan Sanksi Mobil Melawan Arus
Banyak oknum pengendara yang masih sering melakukan tindakan melawan arus saat berkendara. Alasannya bervariasi, mulai dari ingin menghindari jalan yang terlalu jauh hingga menghindari kemacetan.
Tindakan melawan arus ini biasanya terjadi di perempatan jalan atau saat lampu merah menyala, yang jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran ini paling sering dilakukan oleh pengendara, sehingga menjadi target utama pihak kepolisian saat melakukan operasi tilang manual di jalan.
Hal ini tidak boleh disepelekan oleh pengemudi kendara, jika tidak berfikir panjang hal ini dapat membahayakan nyawa orang. Penting untuk Sahabat Daihatsu mengikuti semua aturan lalu lintas yang ada.
Pada artikel ini Sahabat Daihatsu akan mengetahui bahayanya melakukan lawan arus mobil hingga sanksi yang akan dikenakan bagi pengemudi yang melanggarnya. Simak disini ya!
Bahaya Mobil Melawan Arus
Banyak pengguna jalan yang memandang tindakan ini sebagai sesuatu yang umum atau lumrah sehingga melakukannya tanpa rasa bersalah. Padahal, terlepas dari kesadaran atau ketidaksadaran mereka, tindakan melawan arus ini memiliki potensi besar untuk mengancam keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Melawan arus lalu lintas akan mengacaukan aliran normal yang sudah ada, yang berpotensi memperburuk kemacetan. Ini juga bisa memicu emosi dari pengguna jalan lain, bahkan mengarah pada konflik yang berbahaya. Melawan arus tentu saja membawa risiko tinggi karena kendaraan di jalur sebaliknya umumnya bergerak sesuai dengan aturan, meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.
Selain menghasilkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan, melawan arus juga dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Jika terjadi kecelakaan, kendaraan pelaku dapat mengalami kerusakan mulai dari yang ringan hingga berat, atau bahkan kerusakan mesin.
Ini akan mendorong pelaku untuk mengeluarkan uang lebih besar untuk memperbaiki kendaraannya. Namun, lebih tragis lagi, jika kecelakaan itu berakibat fatal, dampaknya akan jauh lebih serius.
Itu baru kerugian materi, bagaimana bila ia atau pengguna jalan sampai harus kehilangan nyawanya?
Sanksi Mobil Melawan Arus
Karena diatur dalam undang-undang, pelaksanaannya juga diikuti oleh sanksi berupa denda dan hukuman penjara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bagi pengendara yang terbukti melakukan tindakan lawan arus atau mengambil jalur pintas secara ilegal saat dilakukan tilang manual, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 dalam UU No. 22 Tahun 2009 tersebut. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:
"Setiap individu yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan dan melanggar peraturan atau perintah yang dijelaskan melalui Rambu Lalu Lintas sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a, atau Marka Jalan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b, akan dihukum dengan penjara maksimal 2 (dua) bulan atau denda sebanyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."
Jelas, pengemudi yang melakukan tindakan melawan arus akan dikenakan hukuman penjara maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000.
Selain itu, ada kemungkinan terjerat dalam pasal lain jika tindakan melawan arus menyebabkan kecelakaan, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 229 dengan rincian sanksi dijelaskan dalam Pasal 310 UU LLAJ.
Kategori Hukuman Kecelakaan Melawan Arus
Menurut ketentuan tersebut, berikut adalah kategori hukuman yang berkaitan dengan kecelakaan akibat melawan arus:
- Kecelakaan lalu lintas ringan: Hukuman penjara maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp1.000.000.
- Kecelakaan lalu lintas sedang: Hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp2.000.000.
- Kecelakaan lalu lintas berat: Hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda hingga Rp10.000.000.
Bagi mereka yang sering melakukan tindakan ini, disarankan untuk menghentikannya, terutama saat mengemudi di jalan raya utama karena tidak dapat diprediksi kapan polisi akan melakukan tilang manual.
Hindari tindakan buruk seperti melanggar rambu lalu lintas dan melawan arus. Selalu ingat untuk selalu memprioritaskan keselamatan bersama saat mengemudi!
Baca juga: Mau Test Drive? Astra Daihatsu Sediakan Booking Test Drive Lewat Website Resmi
Pastikan Anda mendapatkan tawaran berbagai promo menarik untuk berbagai layanan di aplikasi DaihatsuKu untuk promo-promo berbagai seperti diskon suku cadang, layanan perawatan berkala dengan harga khusus, paket perawatan lengkap, atau penawaran khusus untuk layanan perbaikan. Silakan kunjungi kami melalui website Astra Daihatsu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar kesehatan mesin mobil dan aturan lalu lintas terkini.