Begini Cara Baca Plat Nomor Belakang, Mudah!
Mungkin Sahabat Daihatsu di sini mengira plat kendaraan hanya gabungan huruf dan angka secara random.
Padahal, ternyata ada aturan khusus dari kepolisian untuk perpaduan plat kendaraan di masing-masing daerah.
Itu juga yang menjadi alasan jika sewaktu-waktu Sahabat Daihatsu melihat terdapat pola huruf yang serupa pada beberapa plat kendaraan di beberapa wilayah yang sama.
Pasalnya, plat nomor kendaraan bukan menjadi pajangan semata. Plat kendaraan adalah sekumpulan informasi untuk mengidentifikasi sebuah kendaraan.
Tahukah Anda, bahwa melalui plat kendaraan, Anda bisa mengetahui asal kawasan kendaraan hingga tipe kendaraan sebab tidak hanya huruf awal plat saja yang menjadi penentu asal daerah kendaraan, namun juga termasuk 3 huruf terakhir di plat yang bermakna kode tertentu.
Tidak kelupaan, melalui plat nomor kendaraan Anda juga bisa memeriksa kapan jatuh tempo pajak kendaraan.
Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai plat nomor kendaraan belakang, asal usul perpaduan huruf dan angka, hingga cara membacanya.
Baca juga: Biaya dan Cara Mengurus Plat Nomor Cantik
Asal Usul Plat Nomor Kendaraan di Indonesia
Mungkin Sahabat Daihatsu bertanya asal usul aturan huruf awal pada plat.
Sejak zaman Batavia, seluruh kendaraan di wilayah tersebut diwajibkan untuk memasang plakat bertanda huruf ‘B’ di awal diikuti 5 digit angka dan diakhiri huruf ‘A’ atau ‘C’. Huruf ‘B’ di awal plat bermaksud untuk menunjukkan bahwa daerah Batavia saat itu ditaklukkan oleh Batalyon B.
Plat B tidak hanya berlaku di Batavia, namun juga di daerah taklukan Batalyon B lainnya, seperti Banten dan Surabaya.
Beberapa tahun setelahnya daerah Banten beralih huruf awalan plat menjadi huruf ‘A’ sebab saat itu Banten ditaklukkan oleh Batalyon A. Begitupun yang terjadi pada Surabaya yang beralih menjadi plat berawalan ‘L’ sebab telah ditaklukkan oleh Batalyon L.
Selanjutnya peraturan ini masih dilakukan oleh Indonesia untuk plat di berbagai daerah hingga saat ini.
Baca juga: BPKB HILANG? BEGINI CARA DAN LANGKAH UNTUK MENGURUSNYA
Kode Plat Nomor Khusus
Dikutip dari oto.detik, menjelaskan bahwa mobil dengan plat nomor belakang berhuruf RFS, RFP, RFD, RFU adalah plat kendaraan khusus yang digunakan bagi beberapa orang tertentu.
- RFS ini hanya diperuntukkan pejabat sipil.
- Untuk RFP ini berarti mobil milik pejabat kepolisian, intelijen, dan lain sebagainya.
- RFU untuk angkatan darat
- RFD hanya digunakan oleh anggota kepolisian dan TNI.
Perlu diingat bahwa plat dengan kode tersebut tidak bisa sembarang dipesan. Menurut pasal 59 UU 22 tahun 2009 plat nomor RFS, RFD, RFU tanpa pengawalan polisi tidak memiliki hak prioritas sekalipun terdapat pemasangan sirine atau lampu strobo.
Cara Membaca Kode Plat Nomor Belakang
Berdasarkan spesifikasi teknis di atas, kode plat nomor belakang dapat berfungsi untuk membedakan asal kendaraan, jenis kendaraan, golongan, sampai nomor registrasi.
Berikut beberapa cara untuk membaca kode plat belakang di luar plat khusus bagi kalangan tertentu:
1. Huruf Awal
Huruf awal menjelaskan kode kota/wilayah pendaftaran/asal mobil. Teruntuk kendaraan dinas, huruf pada awal kode plat nomor adalah lambang instansi kendaraan itu berasal.
2. Angka
Angka pada plat diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Di samping itu angka tersebut juga menandakan jenis kendaraan tersebut, seperti kendaraan umum atau pribadi. Gabungan angka terdiri dari 1-4 angka.
Sebagai contoh di DKI Jakarta sendiri memiliki rincian sebagai berikut:
- Angka 1-2999 untuk kendaraan penumpang
- Angka 3000-6999 untuk sepeda motor.
- Angka 7000-7999 untuk bus.
- Angka 8000-8999 untuk kendaraan penumpang/barang.
- Angka 9000-9999 untuk kendaraan pengangkut beban atau truk.
Baca juga: Cara Perpanjangan STNK Secara Online, Lebih Mudah dan Cepat
3. Huruf Pertama Sesudah Angka Nomor Polisi
Setelah nomor polisi, terdapat huruf pertama di plat yang melambangkan tempat kendaraan tersebut terdaftar. Cara Perpanjangan STNK Secara Online, Lebih Mudah dan Cepat | Astra DaihatsuBerikut daftar kode setelah angka atau huruf pertama sesudah angka nomor polisi:
- B – wilayah Jakarta Barat
- C – wilayah Kota Tangerang
- E – wilayah Depok
- F – wilayah Kabupaten Bekasi
- G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
- K – wilayah Kota Bekasi
- N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
- P – wilayah Jakarta Pusat
- S – wilayah Jakarta Selatan
- T – wilayah Jakarta Timur
- U – wilayah Jakarta Utara
- V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
- W – wilayah Kota Tangerang Selatan
- Z – wilayah Kota Depok
4. Huruf Kedua Sesudah Angka Nomor Polisi
Sementara itu huruf kedua di plat menggambarkan jenis kendaraan menurut golongannya. Berikut beberapa daftar huruf yang bermakna tertentu:
- A – Sedan/Pick Up
- D – Truk
- F – Minibus, Hatchback, City Car
- J – Jip dan SUV
- Q – Staf pemerintahan
- T – Taksi
- U – Staf pemerintahan
- V – Minibus
Supaya lebih jelas, berikut contoh cara membaca plat kendaraan. Sebagai contoh, terdapat mobil sedan dengan plat B 2735 TAB, maka:
- B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta,
- Angka 2735 melambangkan kendaraan digunakan sebagai kendaraan penumpang.
- T adalah kode tempat kendaraan tersebut terdaftar, yaitu di Jakarta Timur
- A merupakan kode golongan dari kendaraan tersebut, yaitu Sedan/PickUp.
- B merupakan abjad pembeda antara kendaraan satu dengan yang lainnya
Baca juga: Plat Nomor Putih : Cara Mendapatkan, Biaya, Aturan, dan Bedanya dengan Plat Hitam
Itulah asal usul dan cara membaca plat nomor belakang kendaraan. Setelah ini Sahabat Daihatsu bisa langsung mengetahui asal usul kendaraan yang ditemui, selamat mencoba!