Cara Cek Pajak Kendaraan JATENG Lewat Aplikasi, Website, dan SMS
Mengecek pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor. Di Jawa Tengah, pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan pajak dengan berbagai cara, mulai dari aplikasi, website, hingga SMS.
Cara-cara ini tentunya memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara rinci cara cek pajak kendaraan JATENG lewat aplikasi, website, dan SMS.
Dengan mengetahui cara yang tepat, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa pajak kendaraannya sudah terbayar dan terhindar dari sanksi yang diberikan pihak berwenang.
BACA JUGA: Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Bisa Via Aplikasi, Website, dan SMS
Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Lewat Aplikasi
Di Jawa Tengah, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan aplikasi resmi yang disediakan oleh Samsat untuk mengecek pajak kendaraan mereka.
Dengan menggunakan aplikasi ini, pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Anda bisa menggunakan aplikasi New SAKPOLE. Caranya cukup mudah sekali, Anda tinggal mempraktikkan langkah-langkah berikut.
- Unduh terlebih dahulu aplikasi “NEWSAKPOLE” melalui Play Store ataupun App Store sesuai Operating System Handphone anda.
- Selanjutnya, install aplikasi tersebut,
- Buka Aplikasi yang sudah terinstall, masukkan kode nomor plat kendaraan Anda. Contohnya G 1234 MN. Kemudian klik “proses”.
- Tunggu hingga muncul informasi mengenai identitas kendaraan dan jumlah pajak yang harus anda bayarkan.
Selain aplikasi tersebut, Sahabat Daihatsu juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh dan Install aplikasi SIGNAL melalui app store dan play store.
- Ketika sudah terinstall, buka aplikasi tersebut, kemudian tekan pendaftaran.
- Masukkan data-data yang diminta oleh aplikasi, misalnya seperti nomor identitas penduduk, nama, alamat sesuai KTP, email dan nomor telepon aktif, serta kata sandi.
- Kemudian upload foto e-KTP Anda.
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk swafoto sebagai syarat verifikasi akun.
- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan kode OTP untuk verifikasi akun aplikasi SIGNAL melalui SMS.
- Setelah proses pendaftaran akun selesai, Sahabat Daihatsu bisa membuka aplikasi SIGNAL kemudian masukkan identitas kendaraan yang diminta sesuai aplikasi. Mulai dari nomor plat kendaraan hingga lima digit nomor rangka.
- Setelah itu klik tombol cek, maka informasi mengenai besaran pajak dan identitas kendaraan Anda akan muncul. Lakukan pembayaran sesuai biaya pajak yang ditagih.
Itulah cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah dengan menggunakan aplikasi SIGNAL dan NEW SAKPOLE.
BACA JUGA : Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim
Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Melalui Website
Cara kedua untuk mengecek pajak kendaraan Anda di Jawa Tengah adalah melalui situs e-Samsat. Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini untuk mengetahui besaran biaya pajak yang harus Anda bayar.
- Pertama, buka browser di ponsel dan ketikkan "https://e-samsat.id/jawa-tengah/" pada alamat situs.
- Setelah itu, masukkan kode plat nomor kendaraan, nomor seri, dan lima digit terakhir dari nomor mesin atau rangka kendaraan. Pilih provinsi "Jawa Tengah" dan klik tombol "cek sekarang".
- Setelah menunggu beberapa saat, informasi seputar identitas kendaraan dan besar biaya pajak akan muncul di halaman situs.
- Jika ingin membayar, klik tombol "proses pembayaran" dan ikuti langkah-langkah selanjutnya. Ada pilihan untuk melakukan pembayaran melalui transfer bank atau marketplace.
BACA JUGA: Daftar Plat Nomor Kendaraan Seluruh Indonesia
Pengecekan Pajak Kendaraan JATENG Melalui SMS
Anda tidak perlu repot untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan Jateng (Jawa Tengah) melalui SMS. Metode ini sangat sederhana dan cukup memastikan pulsa Anda cukup untuk mengirim SMS. Berikut ini cara melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui SMS yang mudah dan simpel.
- Anda hanya perlu membuka menu SMS pada ponsel Anda, lalu ketik “JATENG” (spasi) kode plat nomor kendaraan Anda, misalnya Z 1234 YZ.
- Setelah itu, kirim SMS tersebut ke nomor 9600. Tunggu beberapa saat hingga muncul balasan yang memberikan informasi mengenai identitas kendaraan Anda dan tagihan pajak yang harus Anda bayar.
- Dengan pengecekan yang mudah seperti ini, Anda tidak perlu khawatir lagi terlambat membayar pajak kendaraan.
Dengan adanya berbagai cara untuk cek pajak kendaraan JATENG lewat aplikasi, website, dan SMS, semakin memudahkan kita untuk mengetahui status pajak kendaraan yang harus kita bayarkan.
Jangan sampai kita terkena denda atau bahkan tilang hanya karena terlambat membayar pajak. Dengan cara yang mudah dan cepat, kita bisa memastikan kendaraan kita tetap terdaftar dan dapat digunakan dengan aman dan nyaman di jalan raya.
Dapatkan Informasi Harga, Spesifikasi, dan Interios Mobil Daihatsi di website resmi Astra Daihatsu: https://www.astra-daihatsu.id/