Cara Cek Tilang Elektronik di Jakarta, Jangan Sampai Salah!
Penduduk Jakarta harus memahami metode yang benar dan akurat untuk memeriksa tilang elektronik di Jakarta. Hal ini penting karena ketidaktahuan atau ketidaksadaran terhadap tilang bisa menimbulkan masalah serius.
Kendaraan yang terkena tilang dan tidak membayar denda dalam batas waktu yang ditentukan dapat mengakibatkan pemblokiran STNK. Untuk informasi lebih lanjut, mari kita telusuri cara yang benar melalui ulasan berikut.
Baca juga: Ini 13 Lokasi yang Kena Ganjil Genap Jakarta Pusat
Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta dengan Akurat
Terdapat beberapa metode untuk memverifikasi apakah kendaraan Anda telah dikenakan tilang atau tidak secara tepat. Berikut adalah beberapa cara yang dapat digunakan untuk melakukan hal tersebut.
1. Cek melalui situs resmi tilang elektronik atau ETLE
Untuk memverifikasi dengan akurat apakah kendaraan Jakarta Anda telah mendapat tilang, Anda dapat mengikuti panduan berikut:
Pertama, buka browser pencarian di smartphone atau komputer Anda dan kunjungi situs resmi tilang elektronik di https://etle-pmj.info/id/check-data.
Langkah selanjutnya adalah memasukkan detail kendaraan Anda, seperti nomor plat, nomor mesin, dan nomor rangka yang sesuai dengan informasi yang tertera di STNK kendaraan Anda. Setelah mengisi semua informasi tersebut, klik pada opsi "Cek Data."
Jika kendaraan Anda tidak terlibat dalam pelanggaran, hasil pemeriksaan akan menampilkan pesan "No Data Available." Namun, jika kendaraan Anda tercatat melakukan pelanggaran, maka akan ditampilkan informasi mengenai waktu pelanggaran, lokasi, status pelanggaran, dan jenis kendaraan Anda.
Selain melalui situs web, Anda juga dapat memeriksa status tilang kendaraan Anda melalui aplikasi ETLE.
2. Cek melalui situs resmi e-Tilang
Selain menggunakan situs sebelumnya, Anda juga memiliki opsi untuk memverifikasi apakah kendaraan Anda telah mendapat tilang melalui situs e-Tilang. Berikut adalah panduan langkah-langkahnya:
- Buka browser di PC atau smartphone Anda dan kunjungi salah satu situs, yaitu http://www.etilang.info/ atau http://etilang.polri.go.id.
- Selanjutnya, masukkan nomor register tilang atau nomor blangko, yang biasanya terdapat pada bagian bawah surat tilang yang diberikan oleh petugas Polantas saat melakukan razia. Setelah itu, klik tombol "Cari" yang terdapat di halaman tersebut.
- Tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai identitas pelanggar lalu lintas, jenis kendaraan yang digunakan, petugas yang menindak, pasal pelanggaran, dan besaran biaya denda akan muncul di layar Anda.
3. Cek melalui situs Kejaksaan
Di samping situs resmi tilang yang dikelola oleh kepolisian, Anda juga memiliki kemungkinan untuk memeriksa tilang elektronik melalui situs yang dioperasikan oleh kejaksaan, yaitu https://tilang.kejaksaan.go.id Prosedur pengecekan hampir mirip dengan langkah-langkah yang digunakan dalam pemeriksaan tilang melalui situs e-Tilang.
Baca juga: Cara Membedakan Sparepart Mobil Daihatsu Original dan KW
4. Cek melalui situs Pengadilan Negeri
Selain situs tilang kejaksaan, Anda juga dapat melakukan pemeriksaan tilang elektronik Jakarta melalui situs Pengadilan Negeri. Berikut adalah daftar situs yang dapat Anda kunjungi:
- http://sipp-pn-jakartabarat.go.id
- https://tilang.pn-jakartatimur.go.id/index.php
- www.tilang.pn-jakartautara.go.id
- www.pn-jakartapusat.go.id
- www.pn-jakartaselatan.go.id
Prosedur pengecekan hampir sama dengan cara pemeriksaan melalui situs e-Tilang Polri atau kejaksaan.
5. Cek melalui aplikasi
Cara terakhir untuk memeriksa tilang elektronik Jakarta secara tepat adalah melalui aplikasi. Berikut adalah panduan langkah-langkahnya:
- Pertama-tama, unduh aplikasi tilang elektronik dari toko aplikasi yang tersedia di smartphone Anda.
- Anda dapat mengunduh aplikasi seperti SINAR (SIM Digital Nasional) atau aplikasi Polri Super App.
- Setelah mengunduh aplikasi, pastikan untuk melakukan instalasinya.
- Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi dan pilih menu "e-tilang" yang terletak di halaman utama.
- Selanjutnya, masukkan informasi lengkap mengenai nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan. Setelah itu, klik tombol "Cari."
- Secara otomatis, aplikasi akan memberikan informasi mengenai lokasi, waktu, pasal pelanggaran, jenis kendaraan, dan besaran denda yang harus dibayarkan jika kendaraan Anda terlibat dalam pelanggaran.
- Setelah mendapatkan informasi, Anda dapat melanjutkan dengan membayar denda sesuai biayanya melalui metode pembayaran seperti ATM, mobile banking, atau platform belanja online.
Demikianlah beberapa metode akurat untuk memeriksa tilang kendaraan di Jakarta yang dapat Anda ikuti. Semoga berhasil dalam mencobanya ya Sahabat Daihatsu!
Baca juga: Mau Test Drive? Astra Daihatsu Sediakan Booking Test Drive Lewat Website Resmi
Pastikan Anda melakukan perawatan yang benar untuk mobil Anda dengan melakukan servis berkala di bengkel resmi, pakai aplikasi DaihatsuKu untuk booking servis tanpa antri cukup dari smartphone saja. Ayo, kunjungi kami melalui website Astra Daihatsu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar simulasi kredit, kesehatan mesin mobil dan aturan lalu lintas terkini.