Mengenal Apa Itu BBNKB dan Cara Menghitungnya
Sahabat Daihatsu tau ga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penting loh untuk dilakukan. Kenapa penting ya?
BBNKB harus dilakukan saat Anda membeli kendaraan bekas untuk melakukan balik nama kendaraan.
BBNKB tertulis dalam STNK kendaraan, jika sudah pernah diperjualbelikan maka akan tertera besaran nilainya. Tapi jika belum pernah, maka jumlahnya masih kosong.
Pada artikel ini Sahabat Daihatsu akan mendapatkan informasi mengenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai dari kapan pembayaran, cara perhitungan dan syarat pembuatannya. Simak disini ya!
Apa Itu BBNKB
BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
kapan BBNKB harus dibayar?
BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) pajak yang harus dibayar saat melakukan peralihan kepemilikan kendaraan bermotor dari satu pemilik ke pemilik baru. Pajak ini harus dibayar hanya satu kali saat pertama kali melakukan peralihan kepemilikan kendaraan, dan tidak perlu dibayar setiap tahun.
Cara Perhitungan BBNKB Kendaraan
Besarnya biaya pengurusan proses ini berbeda-beda, namun umumnya Sahabat Daihatsu harus menyiapkan dana balik nama mobil sejumlah 1% dari harga kendaraan.
Komponen biaya dalam proses ini mencakup administrasi STNK, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL), penerbitan plat nomor dan penerbitan BPKB. Berikut komponen dan jumlah biayanya.
Baca juga: Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Mudah!
- Pendaftaran balik nama mobil yaitu sekitar Rp100.000.
- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jumlahnya sekitar 1% (persen) dari harga beli. Misal harga mobil Rp 200 juta, maka biaya yang dibebankan sekitar Rp2 juta.
- Admin penerbitan STNK baru Rp200.000.
- Admin TNKB (plat nomor) sebesar Rp100.000.
- Biaya untuk mengurus surat atau dokumen mutasi sekitar Rp250.000.
- Biaya penerbitan BPKB baru Rp375.000.
Jadi misalnya untuk mobil bekas seharga Rp200 juta, jumlah biaya balik nama mobil yang harus Sahabat Daihatsu siapkan sejumlah kurang lebih Rp3 jutaan.
Syarat Membuat BBNKB Kendaraan
Untuk melakukan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Sahabat Daihatsu harus melakukan dua tahap yaitu balik nama STNK dan BPKB kendaraan. Sebelumnya siapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Apa saja?
Baca juga: Macam-macam SIM yang Berlaku di Indonesia
- Fotokopi kwitansi dengan paraf penjual dan pembeli plus materai Rp 10.000.
- Asli dan fotokopi KTP pemilik baru.
- Asli dan fotokopi STNK (ketika mengurus balik nama BPKB, bawa STNK yang sudah atas nama pemilik baru).
- Asli dan fotokopi BPKB.
- Fotokopi dokumen cek fisik (akan didapatkan di Samsat).
Perbedaan BBNKB 1 dan 2
BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah suatu pajak yang dikenakan pada saat kendaraan bermotor mendapatkan perubahan kepemilikan. BBNKB dikenakan secara nasional dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor transportasi. Ada dua macam BBNKB yaitu BBNKB 1 dan BBNKB 2:
- BBNKB 1 adalah jenis pajak yang dikenakan untuk pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dalam satu wilayah administratif, misalnya pengalihan kendaraan bermotor dari satu kota ke kota lain dalam satu provinsi.
- Sementara BBNKB 2 adalah jenis pajak yang dikenakan untuk pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor antar wilayah administratif, seperti pengalihan kendaraan bermotor dari satu provinsi ke provinsi lain atau dari satu kabupaten/kota ke kabupaten/kota lain.
Perbedaan antara BBNKB 1 dan BBNKB 2 terletak pada besarnya tarif pajak yang dikenakan. Tarif pajak BBNKB 1 lebih rendah dibandingkan dengan tarif pajak BBNKB 2 karena pengalihan kepemilikannya hanya dalam satu wilayah administratif saja.
Penetapan tarif pajak BBNKB dilakukan secara bertahap sesuai dengan peraturan yang berlaku dan ditetapkan oleh pihak berwenang. Besarnya tarif pajak yang dikenakan pun dapat berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan, usia kendaraan, dan besarnya nilai jual kendaraan.
Itulah informasi mengenai BBNKB, Jika Sahabat Daihatsu sudah merencanakan dengan matang untuk membeli kendaraan, bukan hanya biaya kendaraan yang harus diperhatikan. Tetapi kenali juga berapa jumlah biaya balik nama yang harus dikeluarkan.
Ditambah juga berapa pajak tahunannya agar menyesuaikan dengan kemampuan. Pastikan Anda menyediakan biaya yang lebih supaya tidak kekurangan saat membayar di Samsat nanti.
Baca juga: Mau Test Drive? Astra Daihatsu Sediakan Booking Test Drive Lewat Website Resmi
Pastikan Anda mendapatkan tawaran berbagai promo menarik untuk berbagai layanan di aplikasi DaihatsuKu untuk promo-promo berbagai seperti diskon suku cadang, layanan perawatan berkala dengan harga khusus, paket perawatan lengkap, atau penawaran khusus untuk layanan perbaikan. Silakan kunjungi kami melalui website Astra Daihatsu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar kesehatan mesin mobil dan aturan lalu lintas terkini.