Berbahaya, Main Ponsel Sambil Berkendara Melanggar Aturan
Ponsel kini telah menjadi salah satu perangkat yang sangat membantu dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berada di dalam kendaraan.
Sayangnya, banyak orang cenderung sulit untuk melepaskan ponsel mereka saat sedang berkendara. Padahal, tindakan ini bisa berpotensi berbahaya karena penggunaan ponsel seharusnya tidak sembarangan, terutama saat mengemudi.
Menggunakan ponsel saat berkendara dapat mengganggu perhatian pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Pada artikel ini Sahabat Daihatsu akan mendapatkan informasi tentang aturan dan sanksi bermain ponsel ketika berkendara. Simak disini ya!
Baca juga: Mengupas Fitur Keamanan Daihatsu Sirion
Aturan bermain ponsel ketika berkendara
Pasal 106 Ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap individu yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan harus melakukannya dengan kewajaran dan sepenuh konsentrasi.
Konsentrasi sepenuhnya berarti bahwa setiap pengemudi harus mengendalikan kendaraannya dengan penuh perhatian dan tidak boleh terganggu oleh berbagai faktor seperti kondisi kesehatan yang buruk, kelelahan, kantuk, penggunaan ponsel, menonton televisi, atau video yang ada di kendaraan. Selain itu, mereka juga tidak boleh mengonsumsi minuman beralkohol atau obat-obatan yang dapat memengaruhi kemampuan mereka dalam mengemudikan kendaraan.
Baca juga: 6 Fitur ASA pada Daihatsu Rocky
Sanksi bermain ponsel saat berkendara
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ada sanksi pidana bagi pengendara yang bermain saat mengemudi, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 283. Setiap individu yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dengan cara yang tidak pantas dapat dikenakan hukuman. Hukuman tersebut bisa berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 750.000. Selain itu, jika tindakan tersebut mengakibatkan kecelakaan, pengendara dapat menghadapi sanksi pidana yang lebih berat.
Peraturan ini juga dijelaskan dalam Pasal 310 Ayat 1 sampai 4, yang menyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor yang secara kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan atau barang, atau menyebabkan korban luka ringan, luka berat, atau kematian, dapat dikenai pidana selama enam bulan hingga enam tahun serta denda maksimal antara Rp1 juta dan Rp12 juta.
Baca juga: Komponen Rem Tromol Mobil dan Fungsinya Masing-Masing
Potensi bahaya berkendara sambil memegang ponsel
Bahaya dapat mengintai ketika seseorang mengemudi sambil menggunakan ponsel. Di bawah ini adalah beberapa risiko potensial yang dapat muncul:
Memecah konsentrasi
Meskipun telah beralih ke perangkat handsfree, melakukan panggilan telepon saat mengemudi dapat mengalihkan perhatian pengemudi. Saat berbicara di telepon, lawan bicara tidak dapat menyesuaikan diri dengan situasi di sekitarnya, sehingga konsentrasi pengemudi dapat terganggu.
Selain itu, informasi yang diterima melalui percakapan telepon juga dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi, terutama jika berita buruk diterima dalam percakapan tersebut.
Kemampuan pengendalian berkurang
Sangat berisiko jika kamu menggunakan ponsel dengan satu tangan saat sedang mengemudi. Selain mengalihkan perhatian, tindakan ini juga dapat mengurangi kemampuan pengendalian kendaraan bermotor.
Mendengarkan musik
Mendengarkan musik saat mengemudi memang bisa memberikan kesenangan, namun penting untuk selalu diingat bahwa ada risiko terkait hal ini. Musik dapat memicu pendengarnya untuk terlarut dalam lirik dan nada lagu, yang dapat berpotensi menyebabkan ketidakwaspadaan saat mengemudi.
Hal ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan karena konsentrasi selama mengemudi dapat terpecah. Sebagai hasilnya, refleks saat menghadapi situasi yang memerlukan tindakan cepat dapat berkurang.
Mengundang kejahatan
Selain dapat menyebabkan risiko kecelakaan, penggunaan ponsel saat mengemudi juga dapat mengundang tindakan kejahatan seperti penjambretan.
Jadi, daripada mengalami kecelakaan karena menggunakan ponsel saat berkendara, lebih baik mencari keamanan. Salah satu caranya adalah dengan selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Baca juga: Mau Test Drive? Astra Daihatsu Sediakan Booking Test Drive Lewat Website Resmi
Pastikan Anda mendapatkan tawaran berbagai promo menarik untuk berbagai layanan di aplikasi DaihatsuKu untuk promo-promo berbagai seperti diskon suku cadang, layanan perawatan berkala dengan harga khusus, paket perawatan lengkap, atau penawaran khusus untuk layanan perbaikan. Silakan kunjungi kami melalui website Astra Daihatsu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar kesehatan mesin mobil dan aturan lalu lintas terkini.