Ini Batas Masa Berlaku dan Cara Perpanjang Kir Mobil
Masa berlaku KIR mobil adalah salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan bermotor.
Untuk kendaraan transportasi bisnis, KIR memiliki peran vital dalam memastikan keselamatan dan kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan raya.
Masa berlaku KIR mengatur seberapa sering kendaraan harus menjalani pemeriksaan teknis untuk memastikan bahwa berbagai komponen dan sistem kendaraan tetap berfungsi dengan baik.
Dalam artikel ini, kita akan membahas berapa lama masa berlaku KIR mobil, persyaratan perpanjangan, dan pentingnya menjaga kendaraan dalam kondisi yang layak untuk berkendara.
Baca juga: Cara Membuat Rute Perjalanan di Google Maps, Mudah & Cepat!
Mengenal Kir
Kir mobil adalah proses pengujian kelayakan suatu kendaraan yang diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan (Peraturan dari Kementerian Perhubungan tahun 2009, No. 22).
Kir ini digunakan sebagai informasi bahwa kendaraan sudah layak dan aman dikendarai di jalan serta sudah memenuhi syarat.
Ini adalah proses pemeriksaan kendaraan bermotor yang biasanya dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut masih memenuhi standar keamanan, kelayakan, dan emisi yang ditetapkan oleh otoritas pengatur lalu lintas dan transportasi.
Tahukah Anda, bahwa Kir bukanlah suatu singkatan. Istilah KIR sendiri berasal dari bahasa belanda yaitu dari kata "Keur", kemudian jika di Indonesia sering dikenal dengan istilah KIR.
Baca juga: 7 Cara Parkir Mobil di Tempat Sempit, Pasti Jago!
Masa Berlaku KIR
Uji KIR mobil adalah pemeriksaan yang dijalankan setiap enam bulan sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2009 yang berkaitan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Semua pengemudi diwajibkan menjalani uji KIR ini ketika kendaraan mereka telah beroperasi di jalan selama lebih dari lima tahun.
Tujuan dari uji KIR ini adalah untuk mengevaluasi kondisi kendaraan, termasuk emisi gas buang, sistem pengereman, komponen kaki-kaki mobil, akurasi speedometer, sistem rem parkir, tingkat kebisingan kendaraan, kedalaman alur ban, dan kapasitas daya angkut kendaraan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan tersebut masih memenuhi standar keselamatan dan kelayakan. Jika kendaraan tidak memenuhi standar tersebut, izin untuk beroperasi di jalan akan dicabut oleh pihak Kepolisian, dengan tujuan mencegah potensi bahaya bagi pengemudi, penumpang kendaraan, dan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Mau Test Drive? Astra Daihatsu Sediakan Booking Test Drive Lewat Website Resmi
Cara Perpanjang Kir
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan ketika hendak memperpanjang masa berlaku KIR mobil:
1. Persiapkan Dokumen dan Kendaraan
Ketika Anda ingin memperpanjang masa berlaku uji KIR mobil, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Bawa kendaraan yang akan diperpanjang KIR-nya ke lokasi uji KIR yang telah ditentukan.
- Siapkan dokumen kendaraan secara lengkap, termasuk STNK dan BPKB asli mobil.
- Bawa KTP pemilik kendaraan dan pengemudi beserta salinan fotokopinya.
- Sediakan surat kuasa jika uji KIR dilakukan oleh perwakilan orang lain selain pemilik mobil.
- Lampirkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan di daerah domisili kendaraan jika Anda akan melakukan uji KIR di luar kota atau wilayah domisili.
- Sertakan buku KIR yang hampir habis masa berlakunya.
2. Daftarkan Uji KIR Mobil
Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan uji KIR:
- Anda dapat mendaftarkan uji KIR mobil baik secara langsung (offline) maupun secara daring (online).
- Jika memilih pendaftaran secara langsung (offline), kunjungi loket uji KIR mobil terdekat di wilayah Anda.
- Jika Anda memilih pendaftaran secara daring, kunjungi situs web http://ngekironline.co.id/ atau unduh aplikasi e-KIR di smartphone Anda.
- Registrasikan data Anda di situs atau aplikasi KIR tersebut.
- Pastikan untuk melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan yang diminta oleh situs atau aplikasi KIR.
- Setelah Anda menyelesaikan persyaratan, pihak uji KIR akan memverifikasi pengajuan pendaftaran Anda.
- Lanjutkan dengan pembayaran biaya retribusi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Setelah itu, periksa jadwal pengujian uji KIR mobil Anda sesuai dengan informasi yang diberikan oleh situs atau aplikasi e-KIR.
- Datang ke lokasi uji KIR sesuai dengan jadwal yang Anda terima melalui situs atau aplikasi e-KIR.
Selanjutnya, tunggu dokumen dan pemasangan stiker. Jika Anda melakukan uji KIR secara daring, dokumen ini akan dikirimkan melalui aplikasi atau email.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperpanjang masa berlaku KIR mobil dengan lebih mudah dan efisien.
Itulah informasi seputar masa berlaku Kir mobil untuk Sahabat Daihatsu ketahui.
Baca juga: Etika Membunyikan Klakson Mobil, Hindari Asal Menekan!
Pastikan Anda mendapatkan tawaran berbagai promo menarik untuk berbagai layanan di aplikasi DaihatsuKu untuk promo-promo berbagai seperti diskon suku cadang, layanan perawatan berkala dengan harga khusus, paket perawatan lengkap, atau penawaran khusus untuk layanan perbaikan. Silakan kunjungi kami melalui website Astra Daihatsu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar kesehatan mesin mobil dan aturan lalu lintas terkini.