Informasi Pajak Daihatsu Xenia 2023, Lengkap dan Rinci!
Daihatsu Xenia merupakan jenis mobil keluarga yang paling laris di Indonesia, nih! Namun, perlu diingat setelah membeli mobil, Sahabat Daihatsu tidak hanya harus memperhatikan besarnya biaya perawatan servis, namun juga biaya pajaknya, nih! Untuk pembelian mobil bekas, Anda harus melakukan biaya balik nama mobil untuk proses pajak tahunan yang lebih mudah.
Namun, besarnya pajak mobil ini tidak sama untuk semua mobil, tergantung tipe dan daerah tempat kendaraan terdaftar. Selain itu, pajak kendaraan juga terdapat beberapa jenis.
Yuk simak jenis-jenis pajak kendaraan dan besarnya pajak Daihatsu Xenia 2023 melalui artikel ini!
Baca juga: Harga Mulai 200 Juta-an, Berapa Biaya Pajak Daihatsu Rocky?
Pajak Tahunan (PKB) dan SWDKLLJ Xenia 2023
PKB adalah Pajak Kendaraan Bermotor yang setara dengan 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Anda diwajibkan membayar PKB setiap tahun sesuai jatuh tempo saat melakukan pendaftaran kendaraan di Kantor Samsat. Jika Anda terlambat membayar PKB selama 2 hari hingga 1 bulan, akan ada penalti sebesar 25%.
SWDKLLJ merupakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas yang harus Anda bayar, namun akan dikembalikan jika Anda mengalami kecelakaan lalu lintas. Biaya SWDKLLJ ini termasuk dalam pembayaran pajak STNK saat Anda mendaftarkan kendaraan.
Berikut adalah rincian biaya PKB dan SWDKLLJ untuk Daihatsu Xenia 2023.
Baca juga : Berapa Besaran Pajak Mobil Daihatsu Sigra? Berikut Rinciannya
Pajak 5 Tahunan Xenia
Pajak 5 tahunan merujuk pada pembayaran pajak yang dilakukan bersamaan saat mengganti STNK dan TNKB atau plat nomor. Hal ini diselaraskan karena masa berlaku STNK dan plat nomor adalah 5 tahun. Jadi, setelah memiliki mobil Daihatsu Xenia selama 5 tahun, Anda perlu membayar Pajak 5 tahunan yang besarnya akan dijelaskan sebagai berikut.
Biaya pajak lima tahunan untuk Xenia berkisar antara Rp 664.760 hingga Rp 1.330.000, termasuk biaya cetak plat nomor, cetak STNK, SWDKLLJ, dan PKB.
Berdasarkan perhitungan pemerintahkota.com berikut rincian biaya pajak 5 tahunan Xenia
Pajak Progresif Xenia
Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan pada individu yang memiliki lebih dari satu kendaraan (sesuai dengan batas maksimum yang ditetapkan oleh setiap daerah).
Semakin banyak jumlah mobil yang dimiliki seseorang, semakin tinggi tarif pajak progresif yang harus dibayar.
Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) Anda memiliki dua atau lebih mobil, maka Anda akan dikenai pajak progresif.
Tarif pajak progresif untuk mobil Xenia berbeda-beda setiap daerah, tergantung pada peraturan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, di Jakarta, mobil Xenia yang merupakan kepemilikan kedua dikenai tarif pajak progresif sebesar 2,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Aturan ini diatur dalam Perda Jakarta No. 2 Tahun 2015. Sementara di Jawa Barat, tarif pajak progresif untuk kepemilikan kedua adalah 2,25% dari NJKB.
Untuk perhitungan pajak progresif Xenia di daerah lain, Sahabat Daihatsu bisa mengunjungi website pemerintahkota.com untuk menghitungnya langsung dengan kalkulator yang telah disediakan.
Baca juga: 5 Alasan Kenapa Harus Pilih Sparepart Mobil Daihatsu
Pajak Balik Nama Daihatsu Xenia
Biaya pengalihan nama mobil Xenia berkisar antara Rp 2.182.000 hingga Rp 6.274.000. Perhitungan biaya ini sesuai dengan ketentuan UU No. 28 Tahun 2009, yang mengharuskan pembayaran sebesar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Xenia.
Rincian biaya pengalihan nama Xenia dapat ditemukan dalam tabel di bawah ini.
Baca juga: Makin Ceria Beli Daihatsu dengan Sahabat Ceria!
Denda Telat Bayar Pajak Xenia 2023
Denda keterlambatan pajak Xenia selama satu tahun berkisar antara Rp 321.760 hingga Rp 987.040. Denda ini dihitung dengan menggabungkan denda PKB dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 100.000.
Rumus untuk menghitung denda pajak Xenia adalah 2% x PKB x jumlah bulan terlambat, dengan batas maksimal keterlambatan 24 bulan, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Sementara denda SWDKLLJ dihitung berdasarkan lama keterlambatan, dengan tarif yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Tahun 2017. Berikut adalah tarif denda SWDKLLJ sesuai dengan peraturan tersebut.
Itulah informasi seputar pajak Daihatsu Xenia 2023 untuk Sahabat Daihatsu ketahui. Pastikan Anda membayar pajak kendaraan tepat waktu, yaa, Sahabat Daihatsu!
Baca juga: 10 Istilah Pembayaran Saat Membeli Mobil, Pahami Perbedaannya
Pastikan Anda mendapatkan tawaran berbagai promo menarik untuk berbagai layanan di aplikasi DaihatsuKu untuk promo-promo berbagai seperti diskon suku cadang, layanan perawatan berkala dengan harga khusus, paket perawatan lengkap, atau penawaran khusus untuk layanan perbaikan. Silakan kunjungi kami melalui website Astra Daihatsu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar kesehatan mesin mobil dan aturan lalu lintas terkini.