Cara, Syarat, & Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung Terbaru 2023
Pemutihan pajak kendaraan Bandung adalah suatu kebijakan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk memudahkan membayar pajak.
Pemutihan pajak kendaraan Bandung berupa suatu tindakan penghapusan sebagian atau seluruh sanksi atau denda pajak yang ada pada kendaraan bermotor. Pemutihan pajak tidak terjadi setiap saat
Langkah pemutihan pajak kendaraan bandung diambil juga untuk diterapkan dengan tujuan memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan.
Artikel ini akan membahas tentang program pemutihan pajak kendaraan di Kota Bandung, termasuk informasi terkait cara, syarat dan jadwal yang perlu diperhatikan.
Simak disini ya!
Baca juga: PKB Di STNK: Mengenal Cara Membaca dan Jenis Pajaknya
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung
Dilansir dari website pemerintahkota.com disebutkan jadwal pemutihan pajak kendaraan Bandung berlangsung sejak tanggal 03 Juli s/d 31 Agustus 2023, nih, Sahabat Daihatsu!
Meskipun waktu tersisa tinggal sedikit, Sahabat Daihatsu bisa memanfaat waktu ini untuk mendaftarkan pemutihan pajak segera sebelum kehabisan. Pastikan Anda tidak melewatkan jadwalnya, ya, Sahabat Daihatsu!
Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung
Tempat pembayaran program pemutihan dapat diakses di berbagai lokasi layanan Samsat di wilayah Jawa Barat.
Untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan, Anda memiliki opsi untuk melakukannya melalui layanan Samsat terdekat atau secara online menggunakan platform E-Samsat Jawa Barat Bermartabat atau Aplikasi Signal.
Namun, proses perubahan nama kendaraan dan pembayaran pajak kelima tahun harus dilakukan di Samsat Induk yang sesuai dengan lokasi pendaftaran kendaraan Anda.
Baca juga : Nomor Mesin Kendaraan Pudar atau Rusak? Ini Tahapan Mengurusnya
Cara Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung
Berikut ini cara bayar pajak kendaraan saat pemutihan Bandung sedang berlangsung.
- Silahkan menuju ke layanan samsat terdekat di seluruh wilayah Jawa Barat
- Berikan dokumen persyaratan bayar pajak ke petugas samsat
- Lakukan pembayaran pajak, setelah nama Anda dipanggil
- Ambil SKPD baru dan STNK yang telah disahkan.
Untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan di Bandung, silahkan mengunjungi layanan samsat terdekat, seperti Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, atau bayar pajak online via Aplikasi Sambara.
Khusus bayar pajak 5 tahunan, harus dilakukan di Kantor Samsat Induk, sesuai lokasi kendaraan terdaftar.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung
Di bawah ini syarat pemutihan pajak kendaraan Bandung yang bisa Sahabat Daihatsu perhatikan saat ingin mengikutinya:
Berkas Persyaratan Diskon Pajak dan Bebas Denda SWDKLLJ
- Persyaratan Dokumen untuk Diskon Pajak dan Penghapusan Denda SWDKLLJ
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Penyerahan Daerah (SKPD) dalam keadaan asli.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, sesuai dengan data yang tercantum dalam STNK.
- Hasil cek fisik kendaraan, jika hendak bayar pajak 5 tahunan
Berkas Persyaratan Program Bebas BBNKB
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pemilik baru, dalam keadaan asli dan fotokopi.
- STNK dalam keadaan asli dan fotokopi.
- Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan Bermotor (SKKP/SKPD) terbaru, dalam keadaan asli dan fotokopi.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam keadaan asli dan fotokopi.
- Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor yang sah, dalam keadaan asli dan fotokopi.
- Bukti pergantian kepemilikan kendaraan.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh program pemutihan BBNKB dan diskon pajak di Bandung sebelum mengajukan permohonan. Persyaratan ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan terbaru, jadi pastikan Anda memeriksa informasi terbaru dari pemerintah daerah atau lembaga terkait sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Jadwal
Biaya Pajak Kendaraan Pemutihan Bandung
Biaya pajak kendaraan saat pemutihan Bandung adalah sebagai berikut:
Keterangan : Untuk pembayaran PKB tahunan, Anda tidak perlu bayar PNBP cetak STNK dan plat nomor baru.
Denda SWDKLLJ dan pajak harus dibayarkan sesuai tagihan, karena tidak ada insentif bebas denda pajak kendaraan.
Insentif denda SWDKLLJ dan diskon pajak berlaku untuk kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari 7 tahun.
Jika kendaraan memiliki tunggakan pajak lebih dari 7 tahun, maka Anda hanya perlu membayar pajak 3 tahun. Selain itu, Anda juga akan bebas denda SWDKLLJ.
Untuk mengetahui tarif pajak kendaraan bermotor, silahkan cek online melalui Aplikasi Cek Pajak.
Itulah informasi seputar pemutihan pajak kendaraan Bandung untuk Sahabat Daihatsu ketahui. Pastikan Anda tidak melewatkan jadwal pemutihan pajak kendaraan Medan, ya, Sahabat Daihatsu!
Baca juga: Mau Test Drive? Astra Daihatsu Sediakan Booking Test Drive Lewat Website Resmi
Pastikan Anda mendapatkan tawaran berbagai promo menarik untuk berbagai layanan di aplikasi DaihatsuKu untuk promo-promo berbagai seperti diskon suku cadang, layanan perawatan berkala dengan harga khusus, paket perawatan lengkap, atau penawaran khusus untuk layanan perbaikan. Silakan kunjungi kami melalui website Astra Daihatsu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar kesehatan mesin mobil dan aturan lalu lintas terkini.