Sedang Berlangsung, Ini Cara Ikut Pemutihan Kendaraan Jatim 2023
Tahukah Anda bahwa Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur sedang berlangsung saat ini.
Dengan adanya pemutihan pajak, warga Jawa Timur akan berkesempatan untuk mendapatkan diskon tagihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan.
Pastikan Anda mengetahui persyaratan dan lokasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur.
Dalam artikel ini Sahabat Daihatsu akan mendapatkan informasi lengkap seputar pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur mulai dari jadwal, lokasi, syarat, hingga estimasi biaya yang dikeluarkan untuk melakukannya.
Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan di Jatim, Bisa Online dan Lewat SMS
Mengenal Pemutihan Pajak
Pemerintah menerapkan pemutihan pajak kendaraan dengan tujuan menghilangkan atau mengurangi tunggakan pajak yang belum dibayar oleh pemilik kendaraan.
Dalam beberapa situasi, pemerintah memberikan pengurangan atau dispensasi pajak kepada pemilik kendaraan yang memenuhi kriteria, seperti masa tunggakan atau kondisi khusus yang dihadapi masyarakat.
Pemutihan tersebut bertujuan memberikan bantuan kepada pemilik kendaraan yang mengalami kesulitan keuangan, terutama jika mereka tidak mampu membayar pajak yang tertunda.
Langkah ini membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan atau mendapatkan kembali hak penggunaan kendaraan yang sebelumnya terkena sanksi atau pembatasan akibat tunggakan pajak.
Baca juga: Info Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Tujuan Pemutihan Pajak
Pemutihan pajak memiliki manfaat bagi berbagai pihak, baik bagi wajib pajak maupun instansi pemerintah yang terlibat. Berikut adalah beberapa keuntungan yang diperoleh oleh keduanya.
Keuntungan yang didapat oleh pemerintah dengan adanya pemutihan pajak ini adalah membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak tepat waktu.
Dengan patuhnya masyarakat dalam membayar pajak maka hal ini akan menambah pemasukan keuangan daerah melalui pelaksanaan program pemutihan pajak.
Selain itu adanya pemutihan pajak juga akan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk tidak menunda pembayaran pajak di masa yang akan datang.
Sementara manfaat adanya pemutihan pajak bagi wajib pajak tentunya akan mendapatkan keringanan dalam pembayaran pajak karena adanya pengurangan atau penghapusan denda pajak dalam beberapa kasus tertentu.
Pemutihan pajak juga akan menghindari wajib pajak dari pemblokiran kendaraan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak selama 2 tahun.
Dengan adanya pemutihan pajak, kedua belah pihak dapat merasakan manfaat yang signifikan dan terciptanya keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pajak dan kebutuhan finansial masyarakat.
Baca juga: Yuk, Intip Berapa Pajak Mobil Terios!
Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur
Dikutip dari website Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebutkan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengumumkan adanya insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif PKB, BBNKB hingga kebebasan PKB Progresif serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.
Pemutihan Pajak Jawa Timur akan berlangsung selama 120 hari dari mulai tanggal 14 April hingga 14 Juli 2023.
Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 Tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur mengajak seluruh warga Jatim untuk memanfaatkan momentum ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya melalui layanan Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Adanya pemutihan Pajak ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat dengan meringankan beban rakyat.
Baca juga: 5 Alasan Kenapa Harus Pilih Sparepart Mobil Daihatsu
Syarat Melakukan Pemutihan Pajak
Untuk melakukan pembayaran pajak selama periode pemutihan pajak, Sahabat Daihatsu Jawa Timur diharuskan menyiapkan beberapa dokumen administrasi sebagai berikut:
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi yang sesuai dengan pemilik kendaraan
- KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan STNK kendaraan
- Jika terdaftar sebagai ojek online, pastikan Anda membawa bukti wajib pajak bekerja sebagai ojek online
Selain itu, bagi Anda yang berminat untuk mengikuti program pembebasan denda balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II), berikut adalah dokumen tambahan yang diperlukan:
- Kwitansi jual beli kendaraan asli dan fotokopi
- Hasil cek fisik kendaraan
Pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan lengkap dan sesuai persyaratan yang ditentukan agar proses pembayaran pajak atau program pembebasan denda berjalan lancar.
Lokasi Pemutihan Pajak Jatim 2023
Pembayaran pemutihan pajak Jawa Timur dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk layanan online Anda bisa mengunjungi E-samsat, marketplace, ataupun mini market terdekat.
Sementara untuk layanan Offline, berikut adalah lokasi pembayarannya:
- Samsat Drive Thru
- Layanan Samsat Payment Point
- Samsat Keliling
- Kantor Samsat Terdekat
Baca juga: Kelebihan Platform DNGA Pada Daihatsu Rocky dan Daihatsu All New Xenia
Cara Melakukan Pemutihan Pajak Jawa Timur
Proses mengikuti program pemutihan pajak sangat sederhana dan praktis, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
- Kunjungi kantor Samsat terdekat dan serahkan seluruh dokumen persyaratan di loket yang tersedia.
- Petugas di loket akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk nomor rangka dan mesin kendaraan.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan ke loket pengesahan untuk menyerahkan berkas persyaratan yang diperlukan.
- Selanjutnya, lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, Anda tinggal menunggu informasi mengenai perpanjangan STNK dan konfirmasi pembayaran PKB yang telah dilunasi.
Estimasi Biaya Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur
Dalam pemutihan pajak, biaya yang dipotong hanya biaya proses balik nama kendaraan dan tagihan denda pajak yang ditunggak.
Selebihnya, Anda tetap diwajibkan membayar pajak yang telah ditentukan. Berikut adalah estimasi rincian biaya yang harus dikeluarkan dalam pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur:
- Pajak Tahunan yang dapat dicek pada STNK atau aplikasi pengecekan pajak
- Pajak SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesah Rp 143.000
- Penerbitan STNK sebesar Rp 200.000
- Penerbitan plat kendaraan Rp 100.000
- Penerbitan BPKB sebesar Rp 375.000
Dengan demikian, total biaya yang perlu dikeluarkan kurang lebih sebesar Rp818.000 di luar Pajak Kendaraan Bermotor yang terdapat di STNK.
Demikian informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Timur 2023 untuk Sahabat Daihatsu. Manfaatkan momentum ini untuk membayarkan pajak kendaraan, ya, Sahabat Daihatsu!
Baca juga: Hilangkan Karat di Mobil, Ikuti 4 Tips ini!
Pastikan Anda melakukan perawatan yang benar untuk mobil Anda dengan melakukan servis berkala di bengkel resmi, pakai aplikasi DaihatsuKu untuk booking servis tanpa antri cukup dari smartphone saja. Silakan kunjungi kami melalui website Astra Daihatsu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar kesehatan mesin mobil dan aturan lalu lintas terkini.