Biaya dan Cara Mengurus Plat Nomor Cantik
Pasti dalam beberapa kesempatan Sahabat Daihatsu tak jarang bertemu dengan mobil bernomor plat cantik yang dapat membentuk sebuah nama atau kata tertentu. Bagi beberapa orang, plat mobil yang unik menjadi kebanggan tertentu untuk menunjukkan identitasnya.
Pada umumnya, plat mobil cantik dapat disesuaikan dengan keinginan pemilik mobil sehingga akan menghasilkan nomor seri yang unik dan bersifat personal.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 280 menyebutkan bahwa setiap kendaraan wajib mencantumkan nomor identitas, yaitu plat nomor.
Terdapat beberapa cara untuk mendapatkan plat nomor, yang pertama yaitu nomor plat umum yang tidak bisa dipilih dan bergantung pada nomor urut masing-masing wilayah. Sementara cara lain adalah dengan mendapatkan plat nomor khusus yang bisa dipilih dengan memadukan angka dan huruf, namun pemilik kendaraan harus mengeluarkan biaya yang lebih besar.
Untuk mendapatkan plat dengan nomor cantik, Anda harus mengeluarkan kocek lebih besar daripada plat umum, yaitu antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta tergantung pada perpaduan angka dan huruf yang dipilih
Artikel ini akan membantu Sahabat Daihatsu untuk lebih mengenal plat mobil cantik, biaya pembuatan, hingga cara mengurusnya baik secara offline maupun layanan online.
Biaya pembuatan Plat Cantik
Dilansir dari website Kompas.com berikut besaran biaya yang dikenakan untuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sesuai dengan PP 60 tahun 2016:
1. NRKB satu angka. Nopol dengan satu angka tanpa huruf di belakang dikenakan biaya Rp 20.000.000 sementara jika diikuti huruf di belakang dikenakan biaya Rp 15.000.000.
2. NRKB dua angka. Nopol dengan dua angka tanpa huruf di belakang dikenakan biaya Rp 15.000.000 sementara jika diikuti huruf di belakang dikenakan biaya Rp 10.000.000.
3. NRKB tiga angka. Nopol dengan tiga angka tanpa huruf di belakang dikenakan biaya Rp 10.000.000 dan jika diikuti huruf dibelakang dikenakan biaya Rp 7.500.000.
4. NRKB empat angka. Nopol dengan tiga angka tanpa huruf di belakang dikenakan biaya Rp 7.500.000 dan jika diikuti huruf dibelakang dikenakan biaya Rp5.000.000.
Ketentuan Penggunaan Plat Nomor Cantik
Berikut beberapa ketentuan khusus bagi pengguna kendaraan dengan plat nomor cantik:
- NRKB pilihan atau plat nomor cantik akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang namun hanya pada kode wilayah yang sama.
- NRKB pilihan akan tetap berlaku jika pemilik kendaraan bermotor melakukan perubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama.
- NRKB pilihan tidak berlaku jika pemilik kendaraan bermotor dipindahtangankan kepada
pihak lain maupun mutasi ke luar wilayah.
- Apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB pilihan yang baru selama 5 tahun.
Cara Mengurus Plat Nomor Cantik Secara Offline di Kantor SAMSAT
1. Siapkan berkas
Pastikan Anda telah menyiapkan bukti pembelian kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dokumen pendukung lainnya yang berasal dari dealer
Baca juga: BPKB HILANG? BEGINI CARA DAN LANGKAH UNTUK MENGURUSNYA
2. Datangi Kantor SAMSAT
Setelah seluruh dokumen sudah siap, pemilik kendaraan wajib datang ke kantor SAMSAT dan tidak bisa diwakilkan
3. Mengisi formulir khusus Nomor Polisi Cantik
Anda bisa meminta formulir pembuatan Nomor Polisi Khusus kepada petugas loket Kantor SAMSAT. Pastikan Anda membaca secara seksama dalam pengisian formulir nomor cantik, sebab terdapat perbedaan formulir untuk pembuatan nomor polisi umum dan khusus
4. Pilih pelat yang diinginkan
Pastikan Anda sudah menyiapkan berbagai alternatif perpaduan angka dan huruf dari nomor polisi yang diinginkan sebab pada beberapa kasus ditemukan nopol cantik yang sudah terpakai di daerah lain.
Setelah menuliskan plat mobil yang diinginkan segera serahkan kepada petugas loket kantor SAMSAT.
5. Melakukan pembayaran
Setelah pembayaran dilakukan, petugas kemudian akan memproses pendaftaran berkas terkait secara manual dan elektronik, serta membuat penulisan buku register.
Cara Membuat Plat Nomor Cantik via Online
Baca juga: Cara Perpanjangan STNK Secara Online, Lebih Mudah dan Cepat
Kunjungi kantor pelayanan pengurusan BPKB (untuk mobil lama) atau ke dealer mobil (untuk mobil baru).
Kunjungi situs ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional)
dan lakukan pendaftaran akun
- Melalui sistem ROPILNAS, silakan pilih nomor plat yang diinginkan
sesuai dengan domisili atau Kartu Tanda Penduduk.
- Apabila nomor tersebut available (belum ada yang pernah menggunakan), maka Anda bisa langsung melakukan pengisian data melalui e-form
yang tersedia pada sistem ROPILNAS.
- Anda kemudian akan memperoleh kode barcode booking nomor polisi dan nomor virtual account yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran
Perbankan.
- Silakan lakukan pembayaran seperti melalui mobile banking atau via
ATM.
- Selanjutnya, Anda bisa mendatangi kantor Samsat untuk mengambil
plat mobil cantik.
Penting untuk diketahui bahwa cara membuat plat nomor cantik via online ini baru berjalan di 5 Polda saja yaitu Polda Jawa Tengah, Sumatera Utara, Lampung, Riau, dan Banten.
Meskipun demikian, rencana ke depan penggunaan ROPILNAS akan digunakan oleh seluruh Polda sehingga masyarakat dapat registrasi secara online.
Setelah mengetahui berbagai informasi tentang plat mobil cantik, apakah Sahabat Daihatsu berminat untuk mengganti plat mobil menjadi plat cantik?
Baca juga: Plat Nomor Putih : Cara Mendapatkan, Biaya, Aturan, dan Bedanya dengan Plat Hitam