Menu | Astra Daihatsu

Cara Mengecek Denda Tilang Online Lewat E-Tilang

Saat ini, penyelenggaraan program tilang elektronik atau E-Tilang sudah merata di Indonesia. Meski begitu, masih saja banyak orang yang masih awam dengan mekanisme sistem E-Tilang tersebut sehingga masih banyak yang melanggar. Bagi Anda yang terkena denda, Anda wajib mengetahui cara mengecek denda tilang online lewat e-tilang. Untuk selengkapnya, perhatikan ulasan berikut.

Cara Mengecek Denda Tilang Online Lewat e-Tilang

Berikut beberapa cara mengecek denda tilang secara online melalui e-tilang.Langkah pertama, Anda buka terlebih dahulu browser atau peramban di handphone Anda.Langkah kedua, Anda ketik situs e-tilang seperti berikut https://etle-pmj.info/id/check-dataSetelah halaman situs terbuka, selanjutnya Anda bisa memasukkan plat nomor kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Anda.Setelah nomor tersebut sudah Anda masukkan dengan benar. Langkah selanjutnya Anda tinggal menekan tombol “cek data”.Tunggu beberapa saat, hingga informasi mengenai waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran muncul.Selanjutnya, Anda bisa mengetahui jenis pelanggaran lalu lintas apa yang sudah Anda langgar beserta jumlah dendanya.Langkah terakhir, Anda lakukan pembayaran denda pelanggaran sesuai dengan pelanggaran sesuai dengan besaran biaya yang dikenakan.

Bagikan Artikel Ini
layanan tanya daisy

Email dan Nomor HP Belum Terverifikasi

Mohon lakukan verifikasi email dan nomor HP untuk memaksimalkan proses transaksi Anda

Email Belum Terverifikasi

Mohon lakukan verifikasi email untuk memaksimalkan proses transaksi Anda

Nomor HP Belum Terverifikasi

Mohon lakukan verifikasi nomor HP untuk memaksimalkan proses transaksi Anda

Nomor HP Belum Terdaftar dan Terverifikasi

Mohon lakukan pendaftaran dan verifikasi nomor HP untuk memaksimalkan proses transaksi Anda

Verifikasi

Daftarkan Nomor HP