Berita dan Tips
Dapatkan informasi terkini melalui berita eksklusif dan tips dari Astra Daihatsu
Masih sulit membedakan BPKB dan STNK Pada Kendaraan? Berikut Penjelasan Mengenai Perbedaan BPKB dan STNK!
Waspadai pelanggaran ETLE seperti melanggar rambu lalu lintas, tidak pakai sabuk pengaman, dan menggunakan smartphone saat berkendara. Pelanggaran ini dikenai denda hingga Rp750.000.
Sahabat Daihatsu juga berkesempatan memenangkan Grand Prize berupa 1 Unit Mobil Daihatsu Rocky yang akan diundi pada 1 Januari 2025
Kenali tanda-tanda aki kering rusak lebih awal! Pelajari 4 ciri penting untuk perawatan kendaraan yang lebih baik.
Cek pajak kendaraan cirebon melalui website resmi samsat cirebon, aplikasi mobile, dan langsung mendatangi samsat cirebon
Banyumanik-Bawen ini menawarkan solusi yang tepat dibandingkan Anda harus melalui jalan non-tol. Tarif tol Banyumanik-Bawen untuk kendaraan golongan I Rp22.000.
Tarif terbaru Tol Pasteur-Cileunyi untuk semua golongan kendaraan. Temukan info lengkap tarif per golongan dan gerbang tol. Perjalanan dari Jakarta ke Bandung lebih mudah
Temukan jadwal dan lokasi SIM Keliling Padang terbaru untuk perpanjangan SIM A dan C. Cek informasi lengkapnya dan rencanakan kunjungan Anda.
GIIAS Bandung 2024 bukan hanya memuaskan pengunjung melalui otomotif yang disediakan, pengunjung juga dapat menikmati kegiatan acara yang seru dan menarik dengan fasilitas yang berlimpah.
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi pengendara. Pelanggaran tanpa SIM dapat dikenakan denda hingga 1 juta atau hukuman penjara.